Komitmen Kebangsaan Rakyat Indonesia
https://cbpjawatimur.blogspot.com/2017/03/komitmen-kebangsaan-rakyat-indonesia.html
Bangsa Indonesia dijajah tak kurang dari 350 tahun atau tiga setengah abad. Jika negara ini resmi mendeklarasikan kemerdekaan pada 1945, itu artinya bangsa ini dijajah sejak sekitar tahun 1595 atau hampir sampai di pucuk abad ke-16.
Pada tahun tersebut, tak terhitung sejumlah peristiwa sejarah dari rakyat pribumi yang berupaya lepas dari cengkeraman penjajah hingga klimaksnya ketika terjadi pergerakan nasional di antara ulama, santri, dan para tokoh nasional. Langkah perlawanan yang dilakukan rakyat paling nampak ketika Wali Songo mendirikan sejumlah forum pengajian di sebuah tempat yang pada saat ini disebut pesantren.
Bahkan lembaga pendidikan klasik dan orisinil khas Indonesia ini menjadi simbol perlawanan ketidakperikamanusiaan penjajah dengan menghadirkan semangat cinta tanah air (baca: kesalehan sosial) yang dibalut kencang dengan kasalehan spiritual. Perjuangan para wali dilanjutkan oleh para kiai pesantren yang tidak pernah berhenti melakukan pergerakan cantik melawan penjajah dengan menyemayamkan spirit nasionalisme dan agama.
Baik tokoh pergerakan nasional maupun para ulama Nusantara kala itu menjadi titik tolak rakyat pribumi dalam melangkahkan kaki dan hati. Bahkan sejumlah tokoh nasional seperti Ir Soekarno dan Panglima Besar Soedirman pun menjadikan para ulama pesantren seperti KH Muhammad Hasyim Asy’ari (1871-1947) sebagai tempat meminta petuah bagi perjuangannya.
Dalam konteks perjuangan melawan penjajah, bahkan KH Hasyim Asy’ari sendiri mengeluarkan imbauan dan fatwa haram ketika ada santrinya yang memakai baju seperti celana, jas, dan dasi karena menyerupai penjajah. Langkah ini bukan hanya menumbuhkan semangat perlawanan rakyat, tetapi juga menjaga spirit nasionalisme dalam koridor nilai-nilai agama yang berperikemanusiaan.
Simbol-simbol perlawanan lain dari rakyat pribumi terus dilakukan walaupun kerap berakhir dengan nyawa sebagai taruhan. Mereka bukan hanya patuh kepada para ulama, tetapi juga berkeinginan keras lepas dari kungkungan kolonialisme. Meskipun secara temporer kemerdekaan belum bisa diraih secara nasional, namun langkah ini menjadi pondasi bagi kemerdekaan hati menuju cita-cita kemerdekaan secara global.
Melihat perkembangan strategi melawan penjajah yang harus diubah, KH Abdul Wahid Hasyim (1914-1953) anak KH Hasyim Asy’ari melakukan langkah kompromi dengan penjajah. Bahasa Belanda atau asing yang turut dilarang diajarkan di pesantren sebagai salah satu simbol perlawanan kolonial pun dia pelajari hingga mahir. Langkah ini dilakukan agar strategi diplomatik Gus Wahid berjalan lancar.
Bahasa asing menurut Gus Wahid juga penting agar rakyat tidak lagi dibodohi oleh penjajah karena tidak bisa berbahasa Belanda atau Bahasa Jepang. Bukan hanya perubahan strategi dari sisi bahasa, tetapi juga pakaian yang dulu pernah dilarang keras oleh ayahnya. Gus Wahid justru sering memakai celana, jas, lengkap dengan dasi. Sikap terbuka ini menurutnya dapat memuluskan langkah diplomatik pembebasan rakyat karena penjajah secara simbolik akan menerima diplomasi Gus Wahid.
Bukan hanya perlawanan secara simbolik, tetapi rakyat juga melakukan perlawanan dari sisi aktivitas ekonomi kepada kolonialisme. Dalam sejarahnya, bangsa Indonesia termasuk bangsa pekerja keras. Di tengah kondisi terjajah tentu tidak mudah melakukan sejumlah aktivitas yang berkenaan dengan penghidupan sehari-hari seperti berdagang, bertani, nelayan, dan usaha-usaha lainnya. Namun, para leluhur kita telah membuktikan bahwa dalam kondisi terjajah pun, mereka mampu meletakkan semangat juang tinggi. Semangat juang inilah yang pada akhirnya membawa bangsa Indonesia merengkuh kemerdekaannya.
Diriwayatkan oleh KH Saifuddin Zuhri (1919-1986) dalam buku karyanya Berangkat dari Pesantren, rakyat pribumi merupakan orang-orang pekerja keras sehingga hampir tidak ada pengangguran. Jika tidak petani – umumnya kecil – mereka juga pedagang – meskipun juga kecil. Banyak perusahaan atau industri kecil tumbuh secara berdikari tanpa bantuan kredit dari pemerintah. Karena rakyat memandang, setiap bantuan kredit dari pemerintah selain mengikat juga disalurkan melalui bank kolonial yang dicap riba dan haram.
Dari uraian singkat di atas, perlawanan rakyat terhadap penjajah secara simbolik dan praktik tersebut membuktikan komitmen kebangsaan yang tinggi dibalut ikhtiar dan perjuangan tiada henti. Warisan berharga tersebut harus dijaga oleh bangsa Indonesia kini dengan terus berupaya menguatkan komitmen kebangsaan menuju Indonesia yang damai, adil, makmur, dan sejahtera. Seluruh elemen bangsa mesti bergandeng bersama untuk meneruskan perjuangan para leluhur dan founding fathers (pendiri bangsa). Semoga!
(Fathoni Ahmad) sumber : NU Online